Rabu, 01 Oktober 2014


PEMETAAN KEPEMILIKAN BISNIS
Pada dasarnya Bentuk Kepemilikan Bisnis terdapat dua macam adalah sebagai berikut:
1.      Berbadan Hukum
Kepemilikan bisnis yang dapat dicirikan sebagai bisnis yang mempuyai kekayaan sendiri, Terpisah dari harta kekayaan pemiliknya, Anggota tidak bertanggungjawab terhadap  harta dan kekayaannya  diluar saham yang dimilikinya contohnya  Usaha yang Berbentuk Badan Hukum adalah Perseroan Terbatas (PT),Koperasi dan Yayasan
2.      Tidak berbadan hukum
Contohnya seperti Badan Usaha Perseorangan, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer
Penjelasan diatas dapat didiskripsikan bahwasanya bentuk pemetaan kepimilikan bisnis: suatu bentuk kegiatan bisnis yang dilihat dari segi pemilik / pendirinya,sumber modalnya, dan  tujuan pendiriannya, sehingga terdapat berbagai macam bentuk kepemilikan bisnis. Dengan demikian setiap bentuk kepemilikan bisnis, sesuai dengan visi dan misi yang dibawa oleh masing-masing bisnis tersebut adalah:


A.    PERUSAHAAN PERSEORANGAN
PENGERTIAN PERUSAHAAN PERSEORANGAN
Perusahaan perseorangan sering disebut sebagai The Sole Proprietorship merupakan suatu jenis perusahaan yang dijalankan oleh satu orang pemilik, dimana tempat kegiatan usaha, modal, manajemenya ditangani oleh satu orang dan orang tersebut adalah pemilik modal dan pemimpin perusahaan.
Tanggung jawab perusahaan perorangan adalah tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut bertanggung jawab terhadap kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasalahkannya kedalam perusahaan tersebut dengan seluruh hartanya kekayaan milik pribadinya
Pemilik merupakan faktor utama dalam mengambil setiap kebijakaan dan keputusan perusahaan, begitu pula dalam hal pengelolaan aktivitas perusahaan sehari-hari, termasuk melakukan hubungan dengan para pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.
Perusahaan perseorangan memiliki struktur yang sederhana dengan kepemilikan tunggal serta memiliki tanggung jawab tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Artinya, apabila harta kekayaan perusahaan tidak mencukupi untuk membayar kewajibannya maka akan digunakan harta milik pribadi guna melunasi utang-utang perusahaan
PERSEORANGAN
Contoh perusahaan perseorangan adalah :
a.         Perusahaan dagang seperti toko pakaian,toko makanan,dll
KARAKTERISTIK
1.      Aset perusahaan hanya dimiliki satu orang.
2.      Bertanggungjawab sendiri atas seluruh hutang perusahaan
3.      Pekerja yang ada merupakan wakil atau pembantu pengusaha dalam perusahaan berdasarkan pemberian kuasa atau perjanjian kerja
4.      Contoh perusahaan perseorangan adalah Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD).
5.      relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
6.      tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
7.      tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
8.      seluruh keuntungan dinikmati sendiri
9.      sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
10.  keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
11.  jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
12.  sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan


KEUNGGULAN
1.    Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit;
2.    Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas;
3.    Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan;
4.    Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan;
5.    Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya;
6.    Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan Karena pemiliknya hanya satu orang jadi dianggap itu penghasilan satu orang dibandingkan bisnis lain.
7.    Semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik. Tidak mengenal akan bagi hasil, tetapi keuntungannya mutlak untuk pemilik.
8.    Organisasi sederhana. Sangat sederhana dalam mendirikan hanya mendaftarkan diri ke pemerintah daerah dan memberikan lisensi pekerjaan untuk menjalankan bisnis mereka.
9.    Pengendalian seutuhnya. Maksud dari pengendalian seutuhnya adalah karena pemiliknya hanya satu orang jadi dalam pengambilan keputusan tidak terjadi konflik (keputusannya satu pihak).

KELEMAHAN
1.    Tanggung jawab tidak terbatas. Arti dari pernyataan itu adalah tidak ada batas utang yang menjadi tanggung jawab pemilik.
2.    Dana terbatas. Karena hanya seorang pengusaha perseorangan maka dana yang ditanamkan lebih kecil dibandingkan bisnis lain.
3.    Keterampilan terbatas. Pengusaha perseorangan mempunyai keterampilan terbatas dan mungkin tidak dapat mengendalikan semua bagian perusahaan
4.    Permodalan. Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
5.    Ikut tender. Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender, karena kesulitan untuk  memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
6.    Tanggung jawab. Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
7.    Kelangsungan hidup. Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
8.    Sulit berkembang. Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan usahanya terlebih dahulu.
9.    Administrasi yang tidak terkelola secara baik. Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan perseorangan, seringkali tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.
10.    Pengusaha perseorangan bertanggung jawab atas semua kerugian

DASAR HUKUM
a.          Nomor 36 Tahun 2007, yang menyebutkan bentuk-bentuk perusahaan, diantaranya adalah perusahaan perseorangan. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka perusahaan perseorangan juga wajib mendaftarkan perusahaannya. Kecuali perusahaan perseorangan yang dimaksud, termasuk dalam kategori perusahaan kecil dan berdasarkan pasal 4 ayat (1) huruf C
b.          Nomor 46 tahun 2009, Perusahaan Perseorangan tidak wajib memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)


Administrator/manajemen/ leadership/pemilik perusahaan
CONTOH STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN PERSEORANGAN


TENAGA
KERJA
 





KETERANGAN ARUS KERJA STRUKTUR ORGANISASI PERSEORANGAN:
Struktur organisasi perseorangan bersifat sederhana yakni seorang yang memiliki perusahaan,manajemen,administrator akan mengambil kebijakan sendiri jadi pemusatan suatu keputusan dalam perusahaan berada didalam kekuasaan pemilik perusahaan itu sendiri serta seorang pemilik perusahaan dapat menjadi karyawan diperusahaannya sendiri apabila tenaga kerja didalam perusahaan tersebut tidak ada. Tenaga kerja didalamnya dapat memiliki tuga fungsi diantaranya fungsi produksi, fungsi pemasaran dan fungsi keuangan, kesemua fungsi tersebut dapat berjalan secara optimal bergantung pada kebutuhan perusahaan itu sendiri.
dengan demikian bahwa strukutur organisasi perseorangan dapat dicirikan sebagai berikut:
1.      Pekerjaan suatu perusahaan tidak kompleks
2.      Tenaga kerja yang terdapat didalam perusahaan tidak banyak
3.      Pemasaran dalam perusahaan tidak luas
4.      Modal yang terdapat didalam perusahaan tidak berkembang karena modal asalnya dari pemilik perusahaan itu sendiri.
5.      Skala usahanya menghasilkan produk yang sedikit dan bersifat tunggal
6.      Tidak adanya kejelasan mengenai adanya pembagian tugas

B.     PERUSAHAAN PERSEKUTUAN
PENGERTIAN PERUSAHAAN PERSEKUTUAN
Perusahaan ini sering disebut sebagai The Partnership maksudnya perusahaan  yang didalamnya terdapat suatu kerjasama 2 (dua) orang atau lebih untuk secara bersama menjalankan perusahaan dengan tujuan memperoleh laba
PERSEKUTUAN
CONTOH PERUSAHAAN PERSEKUTUAN ANTARA LAIN:
1)      A. Firma adalah adalah persekutuan yang didirikan atau diadakan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama, serta setiap sekutu (firman) bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruh sekutu (tanggung jawab renteng aatau solider) karena semua anggota sekutu aktif menjalankan perusahaan
2)      B. Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu sebagai pemilik bersama, pada persekutuan komanditer para sekutu dapat digolongkan menjadi 2, yaitu
1) Sekutu aktif atau sekutu kerja atau sekutu komplementer adalah sekutu yang turut campur dalam pengurusan atau aktif menjalankan persekutuan maupun penguasaan terhadap persekutuan. Tanggung jawab sekutu aktif tidak hanya terbatas sebesar modalnya, tetapi termasuk harta pribadinya dipakai untuk menanggung kewajiban perusahaan Dan
2) Sekutu pasif atau sekutu tidak bekerja atau sekutu komanditer adalah sekutu yang tidak ikut campur dalam pengurusan atau tidak aktif menjalankan persekutuan maupun penguasaan terhadap persekutuan. Tanggung jawab sekutu pasif terbatas pada modalnya di dalam persekutuan
                                                    

KARAKTERISTIK
a.    Umur yang terbatas. Perusahaan persekutuan sangat mudah bubar apabila ada seorang sekutu mengundurkan diri atau mati. Demikian juga apabila ada sekutu baru yang masuk dapat merubah komposisi perusahaan.
b.    Kewajiban yang tidak terbatas, Masing-masing sekutu mempunyai kewajiban untuk membayar hutang yang dibuat perusahaan. Tanggungjawabnya tidak terbatas sebesar modal yang ditanam tetapi juga termasuk kekayaan pribadinya.
c.    Kekayaan menjadi milik bersama Harta yang ditanam dalam persekutuan menjadi milik bersama. Apabila terjadi pembubaran dan harta-harta tersebut dibagi, maka masing-masing berhak menuntut sebesar saldo modal mereka.
d.   Partisipasi dalam laba. Laba maupun rugi dibagi antara para sekutu sesuai dengan perjanjian yang mereka buat. Dalam hal tidak ada perjanjian, laba/rugi dibagi sama rata. Perjanjian Persekutuan Harus ada pasal-pasal perjanjian yang jelas mengenai pembagian laba, masuk dan keluarnya sekutu dan lain-lain
e.    Tidak ada pajak penghasilan persekutuan Suatu persekutuan tidak membayar pajak penghasilan atas laba usahanya. Laba bersih persekutuan dibagi untuk para sekutu dan merupakan pendapatan kena pajak bagi para sekutu tersebut
KEUNGGULAN
a.       Dana tambahan
b.      Kerugian ditanggung bersama
c.       Lebih ada spesialisasi The Partnership
KELEMAHAN
a.       Tanggungjawab tak terbatas
b.      Kemungkinan terjadinya ketidakcocokan
c.       Relatif tidak permanen
d.      Frozen investment
e.       Berbagi laba





CONTOH STRUKTUR ORGANISASI PERSEKUTUAN:

ADMINISTRATOR/MANAJER/ LEADERSHIP/PEMILIK PERUSAHAAN

PRODUKSI

PEMASARAN

KEUANGAN

TENAGA KERJA

TENAGA KERJA




TENAGA KERJA
 











KETERANGAN ARUS KERJA STRUKTUR ORGANISASI PERSEKUTUAN:
Strukutur organisasi didalam perusahaan persekutuan bersifat fungsional karena adanya pembagian tugas yang jelas yakni bagian produksi, pemasaran dan keuangan.
Berikut ini alur kerja sturuktur perusahaan persekutuan :
1.      Dimulai dari pemilik perusahaan membagi sebagaian tugas sesuai dengan bidangnya produksi,pemasaran, dan keuangan
2.      Bagian-bagian seperti produksi, pemasaran,dan keuangan wajib melaporkan semua pekerjaan kepada pemilik perusahaan
3.      Setiap bagian-bagian memiliki tugas sendiri-sendiri seperti
a.    Bagian produksi bertugas sebagai koordinasi untuk mereproduksi atau mengelola bahan mentah menjadi bahan yang sudah siap untuk dipasarkan
b.    Bagian pemasaran bertugas koordinasi untuk mengiklankan atau mempromosikan suau produk perusahaan kedalam pasar industri dan lain sebagaianya
c.    Bagian keuangan bertugas sebagai koordinasi untuk mengatur keluar masuknya kas yang terdapat didalam perusahaan tersebut.
4.        Tenaga kerja yang terdapat didalam perusahaan tersebut sebagai  pembantu untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang dikoordinasi dari bagian produksi,pemasaran dan keuangan, dan tenaga kerja wajib melaporkan pekerjaannya atau mengadu jika terdapat masalah kepada setiap-setiap bagian sesuai dengan bidangnya.
Struktur organisasi ini, dapat dicirikan sebagai berikut:
a.       Pembagian tugas didalam perusahaan jelas
b.      Pekerjaan didalam perusahaan menjadi kompleks
c.       Karyawan akan semakin berkembang menjadi banyak
d.      Modal semakin berkembang tidak hanya berasal dari pemilik perusahaan itu sendiri.
e.       Pemasaran semakin mulai berkembang menjadi luas
f.       Skala usaha produk masih tunggal namun bersifat diferensiasi
C.    PERUSAHAAN CORPORATION
PENGERTIAN PERUSAHAAN CORPORATION
Kepemilikan bisnis ini sering disebut sebagai Perseroan yang artinya adalah perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan modal yang disetorkan atau suatu asosiasi atau gabungan individu menjadi satu kesatuan dengan suatu tujuan dan diizinkan oleh peraturan untuk menggunakan nama umum dan anggotanya dapat berubah tanpa mempengaruhi asosiasi
CORPORATION
CONTOH PERUSAHAAN CORPORATION:
PT.HM.Sampoerna
PT.Indosat
PTPN
KARAKTERISTIK
d.      pendirian dengan akte notaries
e.       harus diserahkan oleh departemen kehakiman dan dicatatkan dalam berita acara negara
f.       merupakan persekutuan modal,
g.      berkembangnya perusahaan bergantung pada sebuah kinerja dan kecakapan Dewan direksi dsb
KEUNGGULAN
1.      Usia perseraon tidak terbatas
2.    Tanggungjawab pemegang saham terbesar sebesar jumlah saham yg ia miliki
3.    Mudah memindahkan saham
4.    Mudah memperluas usaha
5.    Lebih bersifat permanen
6.    Investor tidak perlu turut campur dlm kegiatan usaha sehari-hari
7.    Dapat digunakan untuk perusahan kecil atau besar
8.    Dapat menggunakan tenaga manajemen spesialis

KELEMAHAN
1.    Ada beban pajak tertentu
2.    Bentuk usaha ini lebih sulit dan mahal biayanya
3.    Banyak peraturan
4.    Banyak pengawasan dr pemerintah
5.    Kecenderungan hubungan kurang akrab
6.    Biaya organisasi tinggi
7.    Transaparansi publik





STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN CORPORATION:

ADMINISTRATOR/MANAJER/
LEADERSHIP/PEMILIK PERUSAHAAN

DEVISI 2

DEVISI 1

PRODUKSI

PEMASARAN

PRODUKSI

KEUANGAN

KEUANGAN


PEMASARAN

TK

TK

TK

TK

TK

TK

 













KETERANGAN ARUS KERJA PERUSAHAAN CORPORATION:
Struktur organisasi perusahaan corporation bersifat difisional yang artinya suatu struktur organisasi yang terdapat dua bagian produksi yang disebut devisi yang berbeda tetapi pertenggungjawaban tetap pada satu arah yaitu pada pemilik perusahaan. Struktur seperti ini terdapat pada perusahaan corporation yang sudah berkembang  secara pesat dan hasil produksinya tidak hanya satu dan dapat berkembang didalam kota itu sendiri bahkan sampai keluar kota maupun keluar negeri.
Adapun arus struktur perusahaan corporation adalah
1.             Administrator/manajer/pemilik perusahaan bertugas sebagai pemimpin sekaligus pemegang kekuasaan dalam pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan masukan dari bagian-bagian yang ada dibawahya. Pemilik perusahaan sebagai garis komando untuk menugaskan ke bagian-bagian devisi-devisi
2.             Devisi atau dapat dikatakan sebagai pemegang kekuasaan dan keputusan kedua setelah pemilik perusahaan  bertugas sebagai pengkoordinasi dalam skala besar sesuai dengan bidang produksi yang ditentukan oleh perusahaan itu sendiri. Contohnya devisi 1. Memproduksi handphone, jadi devisi 1 hanya bertugas dan mengkoordinasi bagaimana produksi handphone, bagaimana pemasaran sebuah handphone agar berlaku dalam pasar industry, dan bagaimana untuk mengatur keluar masukya uang yang berkaitan dengan produksi handphone. dan devisi 2. Memproduksi laptop hanya bertugas dan mengkoordinasi bagaimana produksi laptop, bagaimana pemasaran sebuah laptop agar berlaku dalam pasar industry, dan bagaimana untuk mengatur keluar masukya uang dan keuntungan perusahaan yang berkaitan dengan produksi laptop.
3.             Bagian bagian seperti produksi, pemasaran, keuangan menjalankan perintah-perintahnya sesuai dengan bagiannya masing dengan pengkoordinasi dari tiap-tiap devisi yang terdapat didalam perusahaan. pertanggung jawaban pekerjaan setiap bagian produksi, pemasaran dan keuangan dilaporkan kepada tiap-tiap devisi yang ada.
4.              Tenaga kerja yang terdapat didalam perusahaan tersebut sebagai  pembantu untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang dikoordinasi dari bagian produksi,pemasaran dan keuangan, dan tenaga kerja wajib melaporkan pekerjaannya atau mengadu jika terdapat masalah kepada setiap-setiap bagian sesuai dengan bidangnya.
Struktur organisasi ini, dapat dicirikan sebagai berikut:
a.       Pekerjaan didalam perusahaan sangat kompleks
b.      Tenaga kerja yang ada semakin banyak
c.       Pemasaran produksi semakin luas
d.      Permodalan semakin besar dari saham-saham yang ditaruh oleh para investor
e.       Pembagian tugas setiap bidangnya semakin jelas
f.       Skala usaha yang ada pada perusahaan tersebut jama’(banyak) dan bersifat diverifikasi
PERBANDINGAN BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
business
from
liability
continuity
management
Source of investment
proprietorship
-personal
-unlimited
ends with death or decision of owner
personal, unrestricted
Personal
general
partnership
-personal
-unlimited
end with death or decision of any partner
unrestricted or depends on partnership agreement
Personal by partner
corporation
capital investment
as stated in charter, prepetual or for splecified period years
under control of board of directors, which is selected by stockholders
Purchase of stock







DAFTAR PUSTAKA

Indi. (2013,  Mei). Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis.  http://bisindo.com/bentuk-dasar-kepemilikan-bisnis/. [08 Maret 2014]
Rino. (2009, Februari). Bentuk Dasar kepemilikan Bisnis .http://rinofeunp.files. wordpress.com/2009/02/presentasi-3.pptx.[10 Maret 2014]

Shyoong. (2007, Juni). Pengertian perusahaan perseorangan. http://id.shvoong. com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2076216-pengertian-perusahaan-perseorangan/#ixzz2vKsBBluk. [10 Maret 2014]
Dewi H. (2009, DESEMBER). Bentuk-Bentuk Badan Usaha. http://haryantidewi. wordpress.com/tugas-kelompok-bentuk-bentuk-badan-usaha/. [10 Maret 2014]
Legal. (April, 2013). Karakteristik badan usaha. http://www.legal4ukm. com/jenis-dan-karakteristik-badan-usaha-1/.[13 Maret]
Nibum. (2013, juni). Badan hokum perusahaan. http://nibumzkey.wordpress. com/2013/06/18/organisasi-perusahaan-bukan-badan-hukum-perusahaan-per.(10 Maret 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar