PERKEMBANGAN EKOMOMI POLITIK
DI BEBERAPA NEGARA
ASEAN
Sistem ekonomi Indonesia didasarkan
pada ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor
IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa
sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi
ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah
yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang
menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha
.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah:
1.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi,
nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.
Mampu mewujudkan pembangunan
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha
dan bekerja.
5.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen
dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah
amandemen:
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4.
Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Dalam upaya menjaga keseimbangan perekonomian
indonesia. Negara indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana
pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar
dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai
landasan Negara Republik Indonesia yaitu pancasila dan UUD 1945.
Sistem
Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan (termasuk
pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan
keputusan, skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk
mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan demi kepentingan umum
dan kemaslahatan rakyat.
Kemudian untuk mewujudkan semua tujuan sistem politik di Indonesia membutuhkan
suprastruktur dan infrastruktur yang baik. Mereka adalah lembaga negara (Presiden
dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY dan lembaga lainnya) sebagai
kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat, media
komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan
pemerintah sesuai dengan hati rakyat.
Sistem
Politik Demokrasi Pancasila merupakan sistem politik yang
diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem ini mengambil nilai-nilai luhur dari
pancasila. Semua kegiatan yang telah dijelaskan diatas berpedoman pada
pancasila dan dilaksanakan dengan demokratis. Prinsip Sistem Politik Demokrasi
Pancasila:
1.
pembagian kekuasaan eksekutif,
legislatif dan yudikatif berdasarkan hukum
2.
Pemerintah berdasarkan konstitusi
3.
Jaminan kebebasan individu dalam
batas-batas tertentu
4.
pemerintahan yang bertanggung jawab
5.
Pemilu langsung dan multipartai
Ekonomi adalah system yang merangkul
sistem-sistem lainnya. Buktinya adalah ketika terjadi “tragedy” di salah satu
sistem Negara saja, maka sistem perekonomian akan ikut menjadi korban. Baik
permasalahan yang muncul dari bidang pendidikan, pertahanan Negara, konflik,
bencana alam, sampai pada masalah politik suatu Negara akan berpengaruh pada
sistem perekonomian negara tersebut. Sedangkan politik menurut “Indonesia” adalah
segala sesuatu dan apapun itu, dapat dikelola dan dibesarkan dengan politik.
Politik dapat masuk ke berbagai hal dan sistem, seperti pendidikan, olahraga,
kesehatan, perdagangan, dan lain sebagainya. Tidak ada celah yang menutup ruang untuk mencegah
masuknya politik pada sebuah system di Indonesia.
Secara teoritis bisa kita simpulkan
bahwa Negara yang multidimensi politiknya seperti ini akan berimbas pada
tingkat perkembangan perekonomiannya, seperti halnya “ekonomi politik”.
Indonesia adalah Negara yang “unik” dengan berbagai macam permasalahan sehingga
peran sebagai Negara yang bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat
sedikit terabaikan.
kesimpulan dari sistem ekonomi politik Indonesia
adalah mekanisme politik yang begitu kompleks tidak serta merta berdampak baik
bagi perkembangan ekonomi negara ini. Bahkan mungkin sebaliknya, pihak-pihak yang
membantu dan berkontribusi dalam mengembangkan perekonomian bangsa Indonesia akan
ikut serta membantu para (oknum) di dalam “perjuangan” politiknya. Tidak lagi
politik yang berkontribusi pada ekonomi, tetapi ekonomi yang memiliki
kontribusi nyata di dalam perpolitikan bangsa Indonesia saat ini yang dijasikan
sebagai basis pertahanan Pemerintah terhadap kebijakan-kebijakan politik
“konyol” mereka terhadap kehidupan ekonomi bangsa.
B.
Perkembangan demokrasi di Malaysia
Malaysia
mengamalkan sistem Demokrasi Berparlemen di bawah Raja Berperlembagaan dengan
Seri Paduka Baginda Yang Di-Pertuan Agung sebagai Ketua Negara. Perlembagaan
negara telah dirubah dengan mengadakan syarat-syarat untuk pengamanan sistem
ini. Salah satu syarat sistem Demokrasi Berparlemen adalah pembagian kuasa
kepada tiga bagian di dalam pemerintahan, yaitu Perundangan, Kehakiman dan
Eksekutif.
Malaysia
juga merupakan sebuah negara yang mengamalkan sistem Demokrasi berasaskan
kepada sistem Persekutuan. Sebagai sebuah negara Raja yang memiliki lembaga,
maka diperlukan perlembagaan institusi Yang Di-Pertuan Agung seperti Raja-raja
melayu di sembilan provinsi dan majelis Raja-raja tetapi Baginda tetap diberi
kuasa untuk memelihara adat istiadat orang Melayu dan Pentadbiran Agama Islam
di negeri masing-masing.
Kedudukan
Parlemen Malaysia terdiri daripada tiga komponen yaitu :
1.
Yang Di-Pertuan Agong
2.
Dewan Negara
3.
Dewan Rakyat
Setelah
perkembangan politik yang di alami Malaysia akhirnya pada pemilihan umum tahun
ini banyak kemajuan demokrasi yang telah di tunjukkan Malaysia kepada dunia.
Salah satu aspek penyelenggaraan pemilihan umum. Malaysia, ternyata sudah
memiliki sistem yang baku, sehingga pemilihan umum dapat dianggap sebagai
rutinitas penyelenggaraan negara. Tidak perlu UU baru dan tidak ada masalah
dengan peserta Pemilu. Meskipun mendadak, Pemilu bisa diselenggarakan. Barisan
Nasional sebagai koalisi yang memerintah Malaysia sejak merdeka pada 1957
akhirnya akan mengalami kesulitan karena akan berhadapan dengan kelompok oposan
di parlemen. Artinya terbuka keran lebar bagi kelompok oposan untuk masuk dalam
jabatan politik dan menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Perkembangan ini
sangat membagakan Malaysia karena didalam sistem demokrasi yang di jalankan
Malaysia tidak mempengaruhi perekonomiannya. Melainkan Malaysia dapat menikmati
kemajuan ekonomi di atas rata-rata Negara lain.
Malaysia
juga berada di jajaran terdepan dalam proses industrialisasi. Selain itu,
sebagai dampak dari tingginya pertumbuhan ekonomi jumlah kelas menengah
Malaysia meningkat tajam. Meski dapat mewujudkan kesejahteraan, sistem politik
yang ada saat ini dianggap tidak populer.
Politik
Malaysia
Negara
Malaysia ini merupakan sebuah negara monarki konstitusional. Malaysia diketuai
oleh seorang raja yang biasa dikenal dengan nama Yang di-Pertuan Agung yang
dipilih oleh dan dari 9 sultan negara bagian-negara bagian Malaysia yang
dipimpin sultan untuk menjabat selama lima tahun secara bergilir. Sistem ini
berdasarkan Westminster karena Malaysia merupakan bekas tanah jajahan Britania
Raya. Kekuasaan pemerintahan lebih banyak dipegang oleh cabang eksekutif dibandingkan
yudikatif. Pemilu biasa diadakan setiap 5 tahun sekali.
Kekuasaan
eksekutif ditetapkan oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
Berdasarkan Konstitusi Malaysia, Perdana Menteri haruslah seorang anggota Dewan
Rakyat, yang menurut pendapat Yang di-Pertuan Agung, mendapat dukungan
mayoritas dalam parlemen. Sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang
dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Parlemen
terbagi atas Dewan Rakyat dan Dewan Negara. Dewan Negara mempunyai 70 orang
senator (panggilan yang diberikan kepada anggota Dewan Negara).
Menteri,
termasuk dua anggota dari Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan satu anggota
masing-masing dari Wilayah Persekutuan Labuan dan Putrajaya. Dewan Rakyat
mempunyai 222 anggota, dan setiap anggota mewakili satu konstituen. Mereka
dipilih atas dasar dukungan banyak pihak melalui pemilu. Setiap anggota Dewan
Rakyat memegang jabatan selama lima tahun, dan setelah itu pemilu yang baru
akan diadakan. Kekuasaan yudikatif dibagikan antara pemerintah persekutuan dan
pemerintah negara bagian. Kekuasaan politik di Malaysia amat penting untuk
memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan memainkan peranan
yang amat penting dalam melakukan perubahan.
Kebijakan
Ekonomi Malaysia
Setelah
kerusuhan etnis pada 13 Mei 1969, kontroversi Kebijakan Ekonomi Baru
dikeluarkan oleh Perdana Menteri Tun Abdul Razak. Dari kebijakan ekonomi baru
Malaysia menjaga keseimbangan politik-etnis yang lunak, dan mengembangkan
peraturan yang unik menggabungkan pertumbuhan ekonomi dan aturan politik yang
menguntungkan bumiputera (sebuah grup yang terdiri dari etnis Melayu dan kaum
pribumi) dan warganegara Malaysia yang menganut agama Islam.
Antara
1980-an hingga awal 1990-an, Malaysia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat
di bawah pimpinan Dr. Mahathir bin Mohammad, perdana menteri keempat Malaysia.
Dalam periode ini terjadi peralihan dari ekonomi berdasarkan agrikultur menjadi
produksi dan industri dalam bidang komputer dan barang elektronika rumahan .
Malaysia
merupakan sebuah negara berpendapatan sederhana, berubah dari sebuah negara
penghasil bahan mentah seperti getah, bijih timah dan sebagainya. Pada tahun
1971, menjadi negara multisektor melalui Kebijakan Ekonomi Baru. Pada dasarnya,
pertumbuhan Malaysia bergantung pada ekspor bahan elektronik seperti chip
komputer dan sebagainya. Akibatnya, Malaysia merasakan tekanan hebat semasa
krisis ekonomi pada tahun 1998 dan kemerosotan dalam sektor teknologi informasi
pada tahun 2001. KDNK pada tahun 2001 hanya meningkat sebanyak 0,3% disebabkan
pengurangan 11% dalam bilangan ekspor tetapi paket perangsang fiskal yang besar
telah mengurangi dampak tersebut.
Malaysia
mempunyai sejumlah elemen makroekonomi yang stabil (di mana tingkat inflasi dan
tingkat pengangguran tetap di bawah 3%), simpanan pertukaran uang asing yang
sehat, dan utang luar negeri yang rendah
C.
Perekonomian Brunei Darussalam
Ekonomi negara kecil yang kaya ini
adalah suatu campuran keusahawanan dalam negeri dan asing, pengawalan kerajaan,
kebajikan, serta tradisi kampung. Pengeluran minyak mentah dan gas alam terdiri
dari hampir setengah PDB. Pendapatan yang cukup besar pekerjaan luar negeri
menambah pendapatan daripada pengeluaran dalam negeri. Kerajaan membekali semua
layanan pengobatan dan memberikan subsidi beras dan perumahan.
Pemimpin-pemimpin Brunei merasa bimbang bahawa keterpaduan dengan ekonomi dunia
yang semakin bertambah akan menjejaskan perpaduan sosial dalam, walaupun Brunei
telah memainkan peranan yang lebih kentara dengan menjadi ketua forum APEC pada
tahun 2000. Rancangan-rancangan yang dinyatakan untuk masa hadapan termasuk
peningkatan kemahiran tenaga buruh, pengurangan pengangguran, pengukuhan
sektor-sektor perbankan dan pariwisata, serta secara umum, peluasan lagi asas
ekonominya. Sistem Penerbangan Brunei Diraja, sistem penerbangan negara, sedang
mencoba menjadikan Brunei sebagai pusat perjalanan internasional antara Eropa
dan Australia/Selandia Baru. Ia juga mempunyai layanan ke tujuan-tujuan Asia
yang utama.
Ekonomi Brunei Darussalam bertumpu
pada sektor minyak bumi dan gas dengan pendapatan nasional yang termasuk tinggi
di dunia satuan mata uangnya adalah Brunei Dolar yang memiliki nilai sama
dengan Dolar Singapura.
Selain bertumpu pada sektor minyak
bumi dan gas, pemerintah Brunei mencoba melakukan diversifikasi sumber-sumber
ekonomi dalam bidang perdagangan. Namun dalam waktu dekat usaha tersebut
mengalami kebuntuan karena masalah internal kerajaan yang menurut sumber sumber
media internasional dihabiskan untuk kepentingan pemborosan istana ketika
dipegang oleh Pangeran Jeffry. Keadaan tersebut dapat menimbulkan masalah bagi
perekonomian Brunei di masa yang akan datang
Sistem Pemerintahan Yang Berlaku Di Brunei Darussalam
Pemerintah brunei Darussalam adalah
bersifat sebagai Kerajaan adalah negara yang memiliki corak pemerintahan
monarki konstitusional Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala
Pemerintahan, merangkap seagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan
dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri.
Sultan Hassanal Bolkiah yang
gelarnya diturunkan dalam wangsa yang sama sejak abad ke-15, ialah kepala
negara serta pemerintahan Brunei. Baginda dinasihati oleh beberapa majelis dan
sebuah kabinet menteri, walaupun baginda secara berkesan merupakan pemerintah
tertinggi
Sejak memproklamasikan diri sebagai
negara merdeka, Brunei telah memastikan konsep ”Melayu Islam Beraja” sebagai
falsafah negara dengan seorang sultan sebagai kepala negaranya. Saat ini,
Brunei Darussalam dipimpin oleh Sultan Hasanal Bolkiah. Dan, Brunei merupakan
salah satu kerajaan Islam tertua di Asia Tenggara dengan latar belakang sejarah
Islam yang gemilang. Melayu Islam Beraja (MIB) merupakan ideologi yang dianut
resmi oleh Kerajaan Brunei Darussalam yang secara resmi disahkan pada waktu
proklamasi kemerdekaan Brunei Darussalam tanggal 1 Januari 1984. Hal itu dapat
dilihat pada teks proklamasi kemerdekaan Brunei Darussalam yang dibacakan
Sultan Haji Hassanal Bolkiah yaitu, “Negara Brunei Darussalam adalah dan dengan
izin dan limpah kurnia Allah Subhanahuwa Taala akan untuk selama-lamanya kekal
menjadi sebuah Melayu Islam Beraja yang merdeka, berdaulat dan demokratik,
bersendikan kepada ajaran-ajaran Agama Islam menurut Ahlussunnah Waljamaah”.
a. Sifat Dasar Konstitusi Brunei
Darussalam
Situasi politik di Brunei didominasi
oleh Konstitusi Brunei yang diadopsi pada tahun 1959. Brunei Konstitusi
merupakan salah satu konstitusi tertulis di dunia. Dirumuskan dan diadopsi saat
masih brunei protektorat Inggris, Konstitusi Brunei sebagian besar dipengaruhi
oleh British Common Law. Hukum Islam tanah, tradisi dan adat istiadat, terutama
yang malay, juga tergabung dalam Konstitusi Brunei.
Konstitusi Brunei sejak awal telah
diberikan mayoritas kekuasaan kepada raja yang berkuasa, Sultan Brunei. Sultan
bertindak sebagai Kepala Negara Brunei Brunei menurut Undang-Undang Dasar 1959
dan diberi otoritas tunggal atas kekuasaan eksekutif. Dia dibantu oleh lima
badan atau dewan penasihat.
Hukum yang dirumuskan oleh brunei
Konstitusi memberikan kekuasaan kepada Komisaris Tinggi Inggris karena status
negara sebagai protektorat Inggris.
1. LEGISLATIF BRUNEI DARUSSALAM
Pada tahun 1959 ada sebuah Dewan
Legislatif dipilih, atau Majlis Masyuarat Negeri, tetapi hanya satu pemilihan
umum yang pernah diselenggarakan, pada tahun 1962. Segera setelah itu pemilu,
majelis dibubarkan setelah deklarasi keadaan darurat, yang melihat pelarangan
Partai Rakyat Brunei.
Pada tahun 1970 Dewan diubah menjadi
badan yang ditunjuk oleh Keputusan Sultan. Pada tahun 2004 Sultan mengumumkan
bahwa parlemen berikutnya, lima belas dari 20 kursi akan terpilih.
Brunei memiliki Dewan Legislatif
dengan 20 anggota yang ditunjuk, yang hanya memiliki tugas konsultatif. Brunei
1959 di bawah konstitusi
2. EKSEKUTIF BRUNEI DARUSSALAM
Politik Brunei terjadi dalam rangka
sebuah monarki absolut, di mana Sultan Brunei adalah kedua kepala negara dan
kepala pemerintahan. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintah. Yang
Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah,
adalah kepala negara dengan penuh kekuasaan eksekutif, termasuk kekuasaan
darurat sejak tahun 1962. Peran Sultan diabadikan dalam filsafat nasional
dikenal sebagai Melayu Islam Beraja (MIB), atau malay Islam Monarki.
Unsur atau sila ketiga daripada
dasar negara MIB adalah Beraja artinya Brunei merupakan negara kerajaan
(monarki) yang dipimpin oleh seorang raja secara absolut. Dalam konteks
kebudayaan Melayu, rakyat telah menyerahkan haknya secara bulat kepada raja
untuk memerintah. Dalam konteks Beraja dalam MIB ini, Sultan memiliki 6
kedudukan:
a. Raja sebagai payung Allah di muka
bumi
b. Raja sebagai pemimpin tertinggi
Agama Islam
c. Raja sebagai kepala negara
d. Raja adalah kepala pemerintahan
e. Raja sebagai pemimpin tertinggi adat
istiadat
f. Raja sebagai panglima tertinggi
angkatan bersenjata
Ketiga unsur atau sila dalam MIB
tersebut adalah merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu
dengan yang lainnya. Belumlah dapat dikatakan nasionalisme seseorang rakyat
Brunei dinilai baik kalau tidak mengakui salah satu daripadanya seperti hanya
mengakui Melayu dan Islam tapi tidak mengakui Beraja. Dalam sistem Beraja
terdapat 3 unsur yaitu: raja, pemerintahan dan rakyat.
3. YUDIKATIF BRUNEI DARUSSALAM
Brunei memiliki sistem hukum ganda.
Pertama adalah sistem yang diwarisi dari Inggris, mirip dengan yang ditemukan
di India, Malaysia dan Singapura. Hal ini didasarkan pada Common Law Inggris,
tapi dengan kodifikasi suatu bagian penting dari itu. The Common Law sistem
hukum yang mencakup sebagian besar hukum di Brunei. Struktur Common Law Courts
di Brunei dimulai dengan kehakiman.
Sistem lain Keadilan di Brunei
adalah Pengadilan Syari'ah. Ini membahas terutama di Muslim perceraian dan
hal-hal pendukung untuk seorang Muslim perceraian dalam yurisdiksi sipil dan
dalam pelanggaran dari khalwat (dekat) dan 'zina (seks ilegal) di kalangan
Muslim.
Ekonomi Singapura ialah sebuah ekonomi pasaran bebas yang amat
maju dan berjaya, Singapura bolehlah dikatakan bergantung kepada sebuah konsep
perdagangan entreport yang lanjut, dengan pembelian
bahan-bahan mentah untuk dihalusinya bagi tujuan mengeksport kembali, umpamanya
industri pembikinan wafer dan penapisan minyak. Singapura juga
mempunyai sebuah pelabuhan yang
strategik yang memberikannya kelebihan untuk bersaing, berbanding dengan
jiran-jirannya yang menjalankan kegiatan-kegiatan entreport. Pelabuhan
Singapura ialah pelabuhan yang tersibuk di dunia, mengatasi
juga Hong Kong dan Shanghai. Selain
daripada infrastruktur pelabuhannya
yang unggul, Singapura juga mempunyai tenaga buruh yang
mahir, hasil daripada kejayaan dasar pendidikannya untuk
mengeluarkan pekerja-pekerja yang mahir. Infrastruktur pelabuhannya yang unggul
memberinya laluan yang lebih mudah ke pasaran kedua-dua import dan eksport, manakala
kemahiran tenaga buruh diperlukan untuk menghalusi barang-barang import supaya
menjadi barang-barang eksport.
Perdagangan Singapura pada tahun 2000 berjumlah
S$373 bilion, suatu kenaikan sebanyak 21% daripada
tahun 1999. Walaupun
saiznya yang kecil, Singapura ialah rakan perdagangan kesepuluh terbesar Amerika
Syarikat. Pada tahun 2000, import Singapura
berjumlah S$135 bilion, dengan eksportnya S$138
bilion. Malaysia ialah
sumber import Singapura yang terutama, serta pasaran eksportnya yang terbesar.
Malaysia menerap 18% daripada eksport Singapura, dengan Amerika
Syarikat tidak jauh di belakang. Pada tahun 2000, eksport
semula ke negara-negara yang lain merupakan 43% daripada jumlah jualan
Singapura.
Ekspor-ekspor
utama dari Singapura merupakan keluaran petroleum, makanan dan minuman, bahan kimia, tekstil dan pakaian,
komponen elektronik, alat telekomunikasi, serta
pelengkapan kenderaan. Import-import
utama Singapura ialah kapal terbang, minyak
mentah dan keluaran petroleum, komponen elektronik,
penerima serta alat radio dan
televisi, kereta, bahan kimia,
makanan dan minuman, besi dan keluli.
Singapura terus menarik pelaburan pada skala besar-besaran walaupun
persekitaran kos pengendaliannya yang agak tinggi. Amerika Serikat adalah
pelabur asingnya yang terutama dan merupakan 40% daripada semua pelaburan baru
dalam sektor perkilangan pada tahun 2000. Sehingga tahun 1999, pelaburan
Amerika Syarikat dalam sektor perkilangan dan perkhidmatan Singapura mencapai
lebih kurang $20 bilion (jumlah aset) pada
keseluruhannya. Kebanyakan pelaburan Amerika Serikat adalah
dalam industri perkilangan elektronik, penapisan dan
setoran minyak,
serta bahan kimia. Melebihi 1,500 buah Amerika Serikat
beroperasi di Singapura.
Singapura memiliki ekonomi pasar yang sangat maju, yang secara historis berputar di sekitar
perdagangan entrepôt. Bersama Hong Kong, Korea Selatan dan Taiwan, Singapura adalah satu dari Empat Macan Asia. Ekonominya sangat bergantung pada ekspor dan pengolahan barang impor,
khususnya di bidang manufaktur yang mewakili 26% PDB Singapura tahun 2005 dan meliputi sektor elektronik, pengolahan minyak
Bumi, bahan kimia, teknik mekanik dan ilmu biomedis. Tahun 2006, Singapura
memproduksi sekitar 10% keluaran wafer dunia. Singapura memiliki
salah satu pelabuhan tersibuk di dunia dan merupakan pusat pertukaran mata uang asing terbesar keempat di
dunia setelah London, New York dan Tokyo. Bank Dunia menempatkan Singapura pada peringkat hub logistik teratas dunia. Ekonomi Singapura termasuk di antara sepuluh negara
paling terbuka, kompetitif dan inovatif di dunia. Dianggap sebagai negara paling ramah
bisnis di dunia, Ratusan ribu ekspatriat asing bekerja di Singapura di
berbagai perusahaan multinasional. Terdapat juga
ratusan ribu pekerja manual asing.
Konstitusi Singapura berdasarkan sistem
Westminster karena Singapura merupakan bekas jajahan Inggris. Posisi Presiden
adalah simbolis dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan perdana menteri
yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan mayoritas di parlemen.
Arena politik dikuasai oleh Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah
sejak Singapura merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan
undang-undang yang tidak memberi kesempatan tumbuhnya penumbuhan partai-partai
oposisi yang efektif. Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada
otoriter daripada demokrasi yang sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut
berhasil menjadikan Singapura sebuah negara yang maju, bebas daripada korupsi
dan memiliki pasar ekonomi yang terbuka. Para ahli politik menganggap Singapura
sebuah negara yang berideologi 'Demokrasi Sosialis'.
Thailand adalah negara yang sudah terbiasa dengan perubahan
pemerintahan. Kudeta pertama di Thailand dilakukan oleh perwira-perwira Thai
pada tahun 1932, yang mengakhiri sistem monarki absolut menjadi monarki
konstitusional. Sejak itu percobaan kudeta terjadi sebanyak 17 kali sampai
tahun 1991. Pada tahun itu Jenderal Sunthon Kongsomphong menggulingkan PM
Chatchai Choonhavan karena krisis politik sebelumnya telah menyebabkan
ketidakstabilan jalannya pemerintahan. Sejak itu militer berusaha menjaga jarak
dengan hiruk pikuk sektor politik. Namun kudeta tahun 1991 itu ternyata hanya
tercatat sebagai kudeta terakhir pada abad ke-20.
Pada awal tahun 2006 Thailand mengalami keonaran politik
cukup ramai. Ketidakpuasan publik terhadap kinerja PM Thaksin Shinawatra
disulut oleh kebijakan penjualan 49% saham Shin Corp kepada Temasek Holdings
dari Singapura. Perusahaan tersebut dijual hanya dua hari setelah Pemerintah
mengubah peraturan rasio kepemilikan saham perusahaan asing dari 25% menjadi
49%. Pelaksanaan tender itu oleh masyarakat dinilai bernuansa KKN. Sejak itu
rakyat Thailand berulang kali mengecam PM Thaksin Shinawatra. Gelombang aksi
unjuk rasa besar menyebabkan pengunduran diri PM Thaksin pada bulan April 2005.
Namun, tidak lama kemudian Thaksin Shinawatra menyatakan kembali menjabat
sebagai PM. Sejak kembalinya PM Thaksin Shinawatra, situasi politik di Thailand
mengalami ketidakpastian terus menerus. Berbagai persoalan mulai dari investasi
yang tersendat hingga kasus korupsi dan narkoba menjadi penyebab masalah pokok
ekonomi dan politik di Thailand.
Pada tanggal 19 September 2006, Dewan Reformasi Demokrasi
mengumumkan pengambilan
kekuasaan dari tangan PM Thaksin Shinawatra. Sejumlah alasan bagi
dilancarkannya kudeta tersebut antara
lain meluasnya perpecahan di dalam negeri dan masalah dalam pemerintah
yang dipicu oleh ketidakpercayaan masyarakat, tuduhan korupsi, dan
penyelewengan kekuasaan. Militer kemudian menetapkan keadaan darurat perang,
membekukan konstitusi 1997, membubarkan parlemen dan Mahkamah Agung. Kudeta ini
mengagetkan banyak pengamat politik asing.
Pada tahun 2013 Thailand mengalami krisis yang membuat Perdana Menteri, Yingluck Shinawat membubarkan
parlemen untuk upaya membuka jalan sebuah pilihan raya. Pengumuman pembubaran
parlemen menyusul rapat umum mega demonstran anti-pemerintah untuk menguasai
rumah pemerintah. Anggota parlemen oposisi juga mengundurkan diri massal pada minggu sebagai cerminan protes karena menolak terlibat
dengan politik di bawah Yingluck. Tidak dapat dipastikan jika perkembangan
terbaru itu memuaskan hati demonstran anti-pemerintah karena mereka ingin
Yingluck mundur. Krisis politik yang terjadi menyebabkan pembubaran parlemen
karena tuduhan pemerintahannya dikendalikan abannya, Thaksin Shinawat juga
mantan Perdana Menteri Thailand.
Ekonomi Thailand
Ekonom senior Bank Dunia di Bangkok, Kirida Phaophichit
mengemukakan, pertumbuhan
produk domestik bruto (PDB) Thailand pada 2014 diproyeksikan sebesar 4 persen
di belakang ekspansi ekspor.
Ekspor diperkirakan akan tumbuh sebesar 6 persen dengan total
nilai USD238,92 juta dan impor diperkirakan akan meningkat sebesar 5 persen
atau USD229,99 juta, dengan surplus perdagangan USD8,93 juta. Namun, Thailand
akan mengalami defisit neraca berjalan sekitar USD1.070.000, atau sekitar 0,3
perses dari PDB.
Kirida
mengatakan, faktor risiko yang dapat menggagalkan ekspansi ekonomi termasuk
tingkat utang rumah tangga yang tinggi dan penundaan investasi pemerintah dalam
proyek-proyek pembangunan infrastruktur. "Ketidakpastian politik merupakan
faktor negatif utama yang dapat merugikan sektor pariwisata, mengganggu
kelanjutan dari pelaksanaan kebijakan pemerintah, yang akan mengikis
kepercayaan investor,"
Ekonom
senior menyarankan dalam jangka panjang pemerintah memberikan pentingnya
mendistribusikan belanja di seluruh negeri guna meminimalkan masalah
Kesenjangan sosial. "Hal ini dapat dilakukan dengan berfokus pada
pengeluaran di daerah dan mengurangi kontrol pada distribusi pendapatan dari
instansi pusat, serta memberikan lebih banyak tanggung jawab terhadap unit
lokal," ujarnya. Kirida menyebutkan, PDB Thailand hanya tumbuh 3 persen
pada 2013 karena perlambatan ekspor, konsumsi rumah tangga dan investasi swasta
serta keterlambatan dalam pengeluaran pemerintah. Namun, sektor pariwisata
mencatat ekspansi bersejarah sebesar 20 persen lebih tinggi dari 2012, dan
merupakan faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tahun lalu.
Kisruh politik Thailand juga dicemaskan akan
mengancam proses pemulihan ekonomi domestik. Proyek-proyek infrastruktur
pemerintah kemungkinan akan terhambat dan para investor urung menanamkan modal.
Dengan masih berlangsungnya demonstrasi yang mendesak pengunduran diri Perdana
Menteri Yingluck Shinawatra, perekonomian Thailand diprediksi akan dirundung
ketidakpastian. Pengalokasian anggaran proyek senilai miliaran dolar seperti
pembangunan jalur kereta cepat menjadi terhambat. Sementara itu, kondisi
politik yang tidak stabil menciptakan risiko: hal yang tidak diinginkan para
investor. Menurut para analis, keadaan tersebut dapat mengganjal pertumbuhan
hingga setidaknya triwulan kedua tahun depan. “Banyak [pemulihan ekonomi] yang
bersandar pada apakah pemilihan umum akan terlaksana atau siapa yang akan menang
[pemilu],” ujar Thanit Sorat, wakil ketua Federasi Industri Thailand (FTI).
Thailand adalah Negara yang sudah terbiasa dengan
perubahan pemerintah atau secara kudeta (kisruh politik) yang dikhawatirkan
dapat mengancam perekonomian.
Kesimpulan
Setiap negara mempunyai perkembangan ekonomi politik
yang berbeda dan kekompleksitasan sendiri. Negara yang sudah maju dengan
ekonomi dan politiknya bergantung pada stakeholders yang mempengaruhi pesatnya
suatu negara. Sebenarnya politik yang menggeliat pada ranah sistem kenegaraan
juga berpengaruh pada perkembangan ekonomi yang membuat maju atau sebaliknya.
Negara Indonesia yang mempunyai aktivitas ekonomi
kecil atau besar akan dipengaruhi oleh sistem politik yang mempunyai
motif-motif ekonomi. Berbeda dengan negara tetangga atau ASEAN yang mempunyai corak
ekonomi dan politik yang terdeferensiasi seperti singapura lebih mendominasi
ekonominya daripada politiknya dalam artian tidak begitu menuntut sistem
politik tetapi ekonominya yang dimajukan dan dikembangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar